Artikel lain

Kamis, 26 Juli 2007

Rak Buku Gantung dari Kardus Bekas


Punya ruang belajar yang luas, pasti menyenangkan. Segala macam perangkat belajar bisa tersimpan dan dipajang di satu ruang. Sayangnya, tidak semua orang punya ruangan belajar yang cukup luas, sehingga perlu kreativitas untuk menyiasatinya. Salah satunya dengan membuat rak buku yang digantung atau di tempel di dinding.

Mau tahu cara membuatnya?
Bahan & Alat:
1. Kardus bekas yang agak tebal, dengan ukuran yang bermacam-macam
2. Lakban hitam
3. Plastik Mika (biasanya untuk plastik sampul-dijual per meter) atau plastik bening bekas.
4. Strapler
5. Gunting
6. Penggaris
7. pensil

Cara membuat:
1. Bukalah perekat kardus, sehingga kardus tampak memanjang
2. Ukurlah tinggi kardus sesuai ukuran tinggi buku. Tambah sedikit untuk memasang paku.
3. buat pola dengan pensil & penggaris supaya hasil guntingan lurus.
4. Guntinglah kardus sesuai pola
5. Tempelkan plastik mika ke kardus dengan bantuan strapler
6. Bagilah kardus yang sudah ditempeli mika menjadi beberapa bagian sesuai ukuran buku, tanpa harus memotong habis. (lebih jelas bisa dilihat di foto)
7. Hiasi pinggiran kardus dengan lakban hitam
8. Rak gantung siap dipasang di dinding dengan mempergunakan paku.
9. selipkan buku-buku di plastik

Selamat mencoba!

5 komentar:

Choi Family mengatakan...

Kreatif sekali...anak-anak pasti senang bukan main. Salam, ines

Anonim mengatakan...

ide yg bgus, menarik.. zuzazu suka jg nih keknya, ntar bs dicuba. thnx

Maya A Pujiati mengatakan...

Mbak Ines, trims udah mampir.

Maya A Pujiati mengatakan...

Pa Salahudin, matur nuwun udah mampir. Salam buat isterinya.

Anonim mengatakan...

WOW..KEREN NIH, BOLEH DICOBA DI RUMAH AH...

Tentang Saya

Saya, ibu dua anak. Anak-anak saya tidak bersekolah formal. Blog ini berisi pemikiran, hasil belajar, dan beberapa pengalaman.

Jika Anda menggunakan tulisan di blog ini sebagai referensi: (1) HARAP TIDAK ASAL copy paste, (2) Selalu mencantumkan link lengkap tulisan. Dengan begitu Anda telah berperan aktif dalam menjaga dan menghargai hak intelektual seseorang.