Beberapa waktu lalu, saya pergi ke tempat foto copy untuk melaminasi kartu yang berisi nama-nama tumbuhan obat. Saya membuatnya untuk menamai koleksi tumbuhan obat yang saya tanam di dalam pot. Anak pemilik tempat foto copy itu sedang tidak sekolah karena takut diimunisasi, katanya.
Anak lelaki yang masih kelas 3 SD itu membaca kata-kata yang ada di kartu dengan heran. Dia pun bertanya, "Ini buat apa, Bu?". Saya jawab, "Buat menamai tanaman obat".
Saya pun jadi penasaran ingin tahu apakah dia sudah kenal dengan nama-nama yang tercantum di kartu itu ataukah belum, maka saya pun bertanya balik kepadanya, "Tahu nggak tanaman kunyit kayak apa?". Anak itu menggeleng. "Kalau kencur?" tanya saya lagi. Dia pun menggeleng lagi. "Di dapur juga nggak pernah liat?" lanjut saya. Anak itu kembali menggeleng.
Hmmm... saya menduga, berarti anak sekolah, khususnya di perkotaan saat ini sudah tak peduli lagi dengan hal-hal remeh semacam ini dan di sekolah juga memang nggak ada kan ya pelajaran tentang jenis-jenis tanaman obat atau bahkan tanaman bumbu.
Buat teman-teman yang masih menganggap penting pengetahuan semacam ini diberikan pada anak-anaknya, buku Yuk, Mengenal Tanaman Obat! yang diterbitkan oleh ChilPress (Imprint Salamadani-Bandung) mungkin bisa menjadi awal untuk membuat anak-anak tertarik mengenal tanaman obat. Harga bukunya? Saya yakin terjangkau, hanya Rp. 13.500,- per eksemplar. Selamat membaca!
Artikel lain
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tentang Saya
Saya, ibu dua anak. Anak-anak saya tidak bersekolah formal. Blog ini berisi pemikiran, hasil belajar, dan beberapa pengalaman.
Jika Anda menggunakan tulisan di blog ini sebagai referensi: (1) HARAP TIDAK ASAL copy paste, (2) Selalu mencantumkan link lengkap tulisan. Dengan begitu Anda telah berperan aktif dalam menjaga dan menghargai hak intelektual seseorang.
Jika Anda menggunakan tulisan di blog ini sebagai referensi: (1) HARAP TIDAK ASAL copy paste, (2) Selalu mencantumkan link lengkap tulisan. Dengan begitu Anda telah berperan aktif dalam menjaga dan menghargai hak intelektual seseorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar